PENGEMBANGAN DIRI
A. Pengertian Pengembangan Diri
Adalah suatu kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. Karena bukan
sebuah mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif bukan kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
B. Kegiatan Belajar Pembiasaan
sebagai Bagian dari Pengembangan Diri
Pada Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana diarahkan oleh Standar Nasional
Pendidikan, pengembangan diri merupakan bagian pembelajaran yang diarahkan agar
dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pengembangan bakat dan minat serta
pengembangan karir, salah satu wahana untuk mewujudkan tujuan tersebut dapat
diaplikasikan dalam kegiatan belajar pembiasaan sebagaimana yang telah
diperkenalkan dalam kurikulum berbasis kompetensi terdiri dari empat kegiata,
yaitu: kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan teladan serta kegiatan
terprogram.
1. Kegiatan
Rutin
Kegiatan rutin
adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.
Kegiatan rutin bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan
baik. Adapun contoh kegiatan rutin sebagai bagian dari kegiatan belajar
pembiasaan adalah : upacara, sholat berjamaah, senam, pemeriksaan kesehatan,
pergi ke perpustakaan dan lain-lain.
2. Kegiatan
Spontan
Kegaiatan
spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja tanpa
dibatasi ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat
itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun serta kebiasaan baik
lainnya. Adapun contoh kegiatan spontan sebagi bagian dari kegiatan belajar
pembiasaan adalah memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, budaya antri,
mengatasi silang pendapat dengan benar.
3. Kegiatan
Teladan
Adalah kegiatan
yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja yang lebih mengutamakan
pemberian contoh dari guru pengelola pendidikan yang lain kepada siswa.
Kegiatan teladan bertujuan memberikan comtoh tentang kebiasaan yang baik .
adapun contoh kegiatan teladan sebagai bagian dari kegiatan belajar pembiasaan
adalah : berpakaian rapi, memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu,
hidup sederhana, tidak merokok.
4. Kegiatan
Terprogram
Adalah kegiatan
yang diprogramkan dan direncanakan, baik pada tingkat kelas maupun sekolah. Kegiatan
ini bertujuan memberikan wawasan tambahan pada siswa tentang unsur-unsur baru
dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan siswa. Adapun
contoh kegiatan terprograma sebagai bagian dari kegiatan belajar pembiasaan
adalah : seminar/workshop seperti bahaya narkoba dan aids, hemat energi dan
HAM/hak-hak anak; kunjungan seperti ke panti asuhan, ke tempat orang yang
terkena musibah dan ke musium; proyek seperti lomba, pentas dan bazaar.
C. Ekstra
Kurikuler sebagai Bagian dari Pengembangan Diri
Kegiatan ekstra
kurikuler meerupakan kegiatan yang dilakukan di sekolah di luar jam pelajaran
yang dapat mengembangkan kebutuhan, bakat, serta minat siswa sesuai dengan
kondisi sekolah. Adapun contoh-contoh ekstra kurikuler yang dapat dikembangkan
di sekolah antara lain :
- Bidang keilmuan, seperti : KIR, dan bahasa
- Bidang seni, seperti : teater, tari dan musik
- Bidang olah raga, seperti : bola basket, bola voli, sepak bola dan pencak silat
- Bidang keterampilan diri, seperti : paskibra, pramuka, dan PMR
D.
Faktor-Faktor Lain yang Menunjang Pengembangan Diri
Sebagaimana
yang tercantum dalam Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
maka pengembangan diri selain diwadahi dalam bentuk kegiatan bimbingan
konseling, kegiatan belajar pembiasaan dan ekstra kurikuler, maka pengembangan
diri juga dilakukan oleh guru-guru kelas/mata pelajaran yang terintegrasi dalam
kegiatan pembelajaran yang dilakukan baik di kelas maupun di sekolah.
Dalam rangka mengetahui kebutuhan, bakat serta minat
siswa agar dapat dikembangkan secara maksimal ada beberapa faktor lain yang
perlu dikenal dan dipahami. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah :
tipe-tipe kepribadian, jenis-jenis gaya belajar dan macam-macam kecerdasan.
PENGEMBANGAN DIRI MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING
A. PENGERTIAN
Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan,
kelompok, agar mampu dan mandiri berkembang secara optimal, dalam bidang
pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan
perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
B. Paradigma,
Visi, dan Misi
1). Paradigma
Paradigma
konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.
Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi
pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling
yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
2). Visi
Visi pelayanan
konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui
tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia.
3). Misi
a) Misi
pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan
perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
b) Misi
pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta
didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
c) Misi
pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik
mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
C. Prinsip dan
Asas Konseling
a.
Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang
dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan
pelayanan.
b. Asas-asas
konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan,
kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih
tangan kasus dan tut wuri handayani.
D. Pola Kerja
Bimbingan dan Konseling
Pola kerja
bimbingan dan konseling adalah ”Pola !7 Plus”. Berdasarkan SKB Mendikbud dan
Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka tugas pokok Konselor di
sekolah adalah :
1. Menyusun
program bimbingan dan konseling, yaitu rencana pelayanan dalam bidang :
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan
minat, serta kondisi wesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan
dirinyasecara realistik.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang
sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan
sosial yang lebih luas.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah /
madrasah dan belajar secara mandiri.
d. Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai informasi, serta memilih dan mengembangkan keputusan karier.
2. Melaksanakan
program bimbingan dan konseling dengan memperhatikan fungsi :
a. Pemahaman,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik agar mampu mencegah atau
menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat
perkembangan dirinya.
c. Pengentasan,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Pemeliharaan
dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan
menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e. Advokasi,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan
atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
3. Melaksanakan
kegiatan mengacu pada 9 pola layanan yaitu :
a) Orientasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di
lingkungan yang baru.
b). Informasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai
informasi diri, sosial, belajar, karier/jabatan dan pendidikan lanjutan.
c). Penempatan
dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu pesera didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat didalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstra kurikuler.
d). Penguasaan
Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten
tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan
di sekolah, keluarga dan masyarakat.
e). Konseling
Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan
masalah pribadinya.
f). Konseling
Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan
pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karier/jabatan dan
pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika
kelompok.
g). Konsultasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau fihak lain dalam memperoleh
wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani
kondisi dan atau masalah peserta didik.
h).Mediasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan
memperbaiki hubungan antar mereka.
4. Mengevaluasi
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
5. Menganalisis
hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Menindaklanjuti hasil analisis.
7. Konselor
dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling memperhatikan tugas
perkembangan peserta didik. Berikut ditampilkan tugas perkembangan peserta
didik SD/MI dan sederajat :
a. Menanamkan
dan mengembangkan kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
b. Mengembangkan
keterampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung
c.
Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari
d. Belajar
bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya
e. Belajar
menjadi pribadi yang mandiri
f. Mempelajari
keterampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun
kehidupan
g.
Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku
h. Membina
hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan
i. Belajar
memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan
menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin
j.
Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa
dan negarak. Mengembangkan
pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan
8. Melaksanakan
Kegiatan Pembiasaan
Pengembangan
diri dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam
kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan
perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran
yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal /
tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas.
Kegiatan
pembiasaan terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
1). Kegiatan
rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Yang termasuk
kegiatan rutin :
a. Membiasakan
melaksanakan upacara bendera dengan hidmat.
b. Membiasakan
beribadah sesuai agama dan kebiasaannya, contoh:
a) Kelas pagi
membiasakan shalat duha bersama-sama
b) Kelas siang
membiasakan sholat duhur dan ashar berjamaah
c) Kelas pagi
dan siang membiasakan shalat Jum,at, tadarus Al Qur’an dan berinfaq setiap hari
Jum’at.
d) Siswa yang
beragama non muslim disesuaikan dengan kebiasaannya.
c. Membiasakan
membaca bersama-sama (wajib kunjung perpustakaan).
d. Membiasakan
olah raga/senam bersama
e. Membiasakan
memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah bersama-sama
f. Membiasakan
melaksanakan kegiatan belajar tertib efektif bersama
g. Membiasakan
berpakaian seragam sekolah beersih dan rapi setiap hari sesuai jadwal
h. Membiasakan
melaksanakan tata tertib sekolh dengan ikhlas
i. Membiasakan
bersaing kompetitif dalam berprestasi
2). Kegiatan
spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat
dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama
dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
a. Membiasakan
mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa
b. Membiasakan
bersikap sopan santun
c. Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya
d. Membiasakan
antre
e. Membiasakan
menghargai pendapat orang lain
f. Membiasakan
minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan
g. Membiasakan
menolong atau membantu orang lain
h. Membiasakan
menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding
dan Kotak Curhat BK.
i. Membiasakan
konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
3). Kegiatan
Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender
pendidikan/jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya
membiasakan sisswa dan personil sekolah akatif dalam melaksanakan kegiatan
sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Contoh a:
1) Kegiatan
PORSENI
2) Kegiatan
memperingati hari-hari besar nasional
3) Kegiatan
Karyawisata
4) Kegiatan
Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba
madding, dll
5) Kegiatan
Perpisahan Kelas IX. Dll
4). Kegiatan
Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat
dijadikan contoh (idola)
Contoh:
a. selalu
berpakaian rapi
b. selalu
datang tepat waktu
c. selalu
berbahasa dengan baik
d. rajin
membaca
e. selalu
bersikap ramah
f. dll
E. Faktor
pendukung yaitu :
a). Aplikasi
instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik
dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non
tes.
b). Himpunan
Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan
peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis,
komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
c). Konferensi
Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang
dihadiri oleh fihak-fihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d). Kunjungan
Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan
atau keluarganya.
e). Tampilan
Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat
digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan
belajar dan karier/jabatan.
f). Alih
Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta
didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
BAB IV
PENGEMBANGAN DIRI MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
1. Pengertian
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan
atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah.
2. Visi dan
Misi
a. Visi
Visi kegiatan
ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal,
serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk
diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1) Menyediakan
sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan
pengembangan diri di luar mata pelajaran.
2)
Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada
kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.
3. Fungsi
Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan
minat peserta didik.
b. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan
karier peserta didik.
4. Prinsip
Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik secara individual.
b. Pilihan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan
diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan
peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan
menimbulkan kepuasan peserta didik.
e. Etos
kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat
peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
5. Jenis
kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Krida, meliputi
Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja
(PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya
Ilmiah, meliputi
Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan
akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba
keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya,
cinta alam, keagamaan.
d. Seminar,
lokakarya, dan pameran, dengan substansi antara lain karier, pendidikan,
kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
e. Kegiatan
lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa
kunjungan ke obyek-obyek tertentu.
BAB V
KERANGKA KONSEPTUAL PEMBIASAAN
A. Pengertian
Pembiasaan
Pembiasaan
(habituation) merupakam “proses pembentukan sikap
dan prilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses
pembelajaran yang berulang- ulang”. Ciri-ciri sikap atau tingkah laku yang
sudah menjadi kebiasaan adalah:
- Relatif menetap
- Tidak memerlukan funsi berfikir yang cukup tinggi
- Bukan merupakan proses kematangan, tetapi sebagai hasil pengalaman atau belajar
- Tampil secara berulang-ulang sebagai respon terhadap stimuluis yantg sama
B. Tujuan Pembiasaan
- Tujuan Umum
Seiring dengan Undang-undang RI No.
20 tahun 2003 tujuan pembiasaan adalah untuk mengembangkan potensi siwa agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
- Tujuan Khusus
Berdasarkan tujuan umum di atas maka
pembiasaan itu secara khusus bertujuan agar:
a. siswa mampu menjalankan ajaran
agama,
b. siswa menjadi kreatif,
c. siswa memiliki kemandirian,
d. siswa bersikap demokratis,
e. siswa memilki sikap bertanggung
jawab
C. Ruang
lingkup pembiasaan yang akan dikembangkan
1. Keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Kesadaran mengikuti aturan (sense
of order)
3. Kesadaran akan pentingnya hal
yang rinci (sense of detail)
4. Kesadaran akan kemandirian (sense
of autonomy)
5. Kesadaran untuk bersosialisasi
6. Kesadaran untuk mengembangkan
panca indra
7. Kesiapan menuju kematangan
8. Kemampuan untuk matang
9.
Pengorganisasian tugas-tugas fisical sehari-hari.
10. Matang
untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana formal (sekolah)
11. Kemampuan keterampilan hidup
yang dasar
12. Keterampilan sosial
13. Keterampilan sosial lanjut
14. Keterampilan mengelola perasaan
(dealing with feeling)
15. Keterampilan mengelola
agresivitas
16. keterampilan mengelola stress (dealing
with stress)
17. Keterampilan merencanakan (planning
skills)
18. Keterampilan pemecahan
masalah-masalah kehidupan (solving problem life skills)
19.
Keterampilan pengelolaan diri (self management skills).
Lingkup
pembiasaan diatas mengacu kepada teori tugas-tugas perkembangan anak. Dalam
proses pembiasaan, pencapaian tugas perkembangan awal menentukan pencapaian
tugas perkembangan selanjutnya.
BAB VI
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
MELALUI PEMBIASAAN
Potensi yang
akan dikembangkan melalui pembiasaan merujuk kepada ruang lingkup di Bab III. Sebagai contoh pengembangan kompetensi dimaksud, dibawah ini
diuraikan ruang lingkup, kompetensi, dan indikator yang dapat dikembangkan
lebih lanjut oleh masing-masing sekolah.
No
|
Ruang Lingkup
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Mengenal dan
berperilaku sesuai denagan ajaran agama yang diyakini
|
Meyakini,
memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan
|
· Melaksanakan perintah ajaran
agama yang dianutnya
· Dapat membaca kitab suci sesuai
dengan keyakinannya masing-masing
· Mengenal
perbutan yang baik dan yang buruk
· Bersikap
hormat kepada orang tua, guru,teman, dan orang lain
|
2.
|
Kemampuan matang secara mental
|
Berfikir
logis, kritis, dan inovatif serta mampu menyeleseikan masalah
|
· Mampu berpisah dengan orang tua
· Mampu untuk
tidak mementingkan diri sendiri
· Mampu untuk mengendalikan emosi
· Mampu berbicara dengan runtut
· Mampu menilai kelemahan diri
sendiri
· Mampu menilai sesuatu secara
obyektif
· Memiliki banyak gagasan
· Mampu mengenal masalah yang
dimiliki
· Mampu memahami penyebab masalah
· Mampu
menilai alternatif yang terbaik dalam pembelajaran
|
referensinya jg d posting kang...!!!
BalasHapus